Pada negara-negara dengan tradisi Common Law, pertanggungjawaban hakim secara individual lebih tinggi dibandingkan pertanggungjawaban secara kolektif, maka jika hakim merasa berbeda pendapat dalam hal mengambil putusan, ia diperkenankan pula untuk tetap menjaga tingkat kemandiriannya (independensinya) dengan mencantumkan perbedaan pendapatnya tersebut