Pemeriksaan Setempat dalam perkara perdata terhadap objek sengketa tidak bergerak (mis. tanah, sawah, pekarangan, dsb) diwajibkan untuk menghindari putusan yang tidak dapat dilaksanakan (non executable). Bahwa telah menjadi perhatian oleh Mahkamah Agung, di masa yang lalu ditemukan objek perkara yang
Pembahasan Tentang Kompetensi Pengadilan
Kenapa Kompetensi Pengadilan adalah konsep yang wajib untuk dipahami? Karena Kompetensi Pengadilan menentukan Lingkungan Peradilan apa dan dimana Pengadilan yang berwenang untuk mengadili suatu perkara. Terdapat 2 (dua) Kompetensi Pengadilan yaitu Kompetensi Absolut dan Kompetensi Relatif. Sebelum pembahasan dilanjutkan, harus