Unsur yang harus terpenuhi untuk menyatakan seorang terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan adalah unsur kesengajaan. Dalam kasus tertentu, diketahui bahwa seorang terdakwa tidak memiliki niat untuk menghilangkan nyawa korban tetapi hanya berniat menganiaya korban. Namun demikian, ternyata serangan
Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan
ulisan ini akan membahas tujuan dari penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung, sejarah pelaksaan rapat pleno Kamar Mahkamah Agung, dan bagaimana pemberlakukan rumusan hasil rapat pleno Kamar Mahkamah Agung.
Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi
Artikel tentang pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi akan dijabarkan dengan mengupas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XIV/2016. Putusan tersebut dipilih karena dianggap relevan, meskipun amar putusannya memutuskan tentang kedudukan hukum Pemohon, tetapi pertimbangannya juga berisi pendapat Mahkamah Konstitusi tentang pelaksanaan dari Putusan
Yurisprudensi Berkaitan Dengan Konversi Mata Uang Asing
Dalam Yurisprudensi Tetap Mahkamah Agung RI, dengan Nomor 1/Yur/Pdt/2018, terdapat kaidah hukum: “Petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saat pembayaran dilakukan.”
Kriteria Yurisprudensi Tetap
Yurisprudensi adalah salah satu dari sumber hukum, yang semula berawal dari doktrin yang berkembang dari ajaran “judge made law” yang berasal dari negara-negara dengan common law system yang juga dikenal sebagai precedent atau stare decisis. Doktrin precedent yang mengikat (the