SEMA Nomor 4 Tahun 2021 diatur guna menjamin ketepatan, kepastian dan kesatuan penerapan hukum dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan.
Terdapat 4 poin utama yang menjadi pengaturan dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2021 yaitu tentang pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana perpajakan, Pengadilan Negeri yang berwenang mengadili praperadilan tindak pidana perpajakan, tanggung jawab pidana pengurus dalam tindak pidana perpajakan dalam hal korporasi pailit dan/atau bubar, dan pidana percobaan.
Selengkapnya dari 4 (empat) poin tersebut adalah:
- Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
- Setiap orang dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dimaknai sebagai orang pribadi dan korporasi.
- Tindak pidana di bidang perpajakan dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada orang pribadi dan korporasi.
- Korporasi selain dijatuhkan pidana denda dapat dijatuhkan pidana tambahan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Pengadilan Negeri yang Berwenang Mengadili Praperadilan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
- Praperadilan terkait tindak pidana di bidang perpajakan diadili oleh pengadilan negeri di daerah hukum tempat kedudukan penyidik atau kedudukan penuntut umum dalam hal permohonan pemberhentian penuntutan.
- Tanggung Jawab Pidana Pengurus dalam Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dalam hal Korporasi Pailit dan/atau Bubar
- Pailit dan/atau bubarnya korporasi tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana pengurus dan/atau pihak lain atas tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukannya pada saat terjadinya tindak pidana.
- Pidana Percobaan
- Pidana percobaan tidak dapat dijatuhkan kepada Terdakwa tindak pidana di bidang perpajakan.
——————————–
Baca juga artikel lainnya:
Makna Lambang / Tanda Jabatan Hakim
(BUKU) Dimensi Moralitas Hakim yang Religius dan Islami
(BUKU) Apa Yang Harus Ditanyakan Kepada Ahli Digital Forensics? (Panduan Bagi Praktisi Hukum)
Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Cybercrime pada masa Pandemi COVID-19
Blockchain dan Permasalahan Hukum
Bagaimana Millennials Dapat Merubah Praktik Hukum?
Pancasila Sebagai Dasar Moralitas Putusan Hakim
Seri Inspirasi dan Tokoh Hukum, John Marshall Harlan “The Great Dissenter”
Contact Me:
E-mail: rizky.auliacahyadri@gmail.com
Instagram: https://www.instagram.com/rizkyauliacahyadri/