Disusun oleh: Rizky Aulia Cahyadri
Paper ini disusun untuk memenuhi tugas akhir magang I Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim, dan telah di presentasikan pada hari Jumat tanggal 7 Desember 2018 di Pengadilan Negeri Kupang
Abstrak
Pemanfaatan Teknologi Informasi merupakan sebuah amanat dari Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang menetapkan bahwa untuk mempercepat terwujudnya visi Badan Peradilan Yang Agung maka peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan melalui manajemen teknologi dan informasi. Paper ini adalah perwujudan dari upaya untuk membuat sebuah aplikasi survei kepuasan masyarakat secara elektronik agar dapat memudahkan dan mempercepat proses survei kepuasan masyarakat di Pengadilan Negeri Kupang. Ukuran dari keberhasilan adalah feedback atau respon dari masyarakat tentang kinerja peradilan, sehingga perubahan mindset terhadap Survei Kepuasan Masyarakat harus dirubah yakni Pengadilan adalah pihak yang berkepentingan terhadap survei tersebut. Bertitik tolak dari hal tersebut maka akses terhadap Survei Kepuasan Masyarakat perlu dipermudah dan perlu dilakukan modernisasi. Pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu solusi untuk mempermudah akses dan membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi demi mewujudkan visi “Lembaga Peradilan yang Agung”. Model kuesioner yang tepat untuk diterapkan adalah kuesioner elektronik yang dapat mendampingi atau dapat digunakan secara bersama-sama dengan kertas kuesioner yang sudah ada, dapat diakses secara multi-platform, dan ringan untuk digunakan.
Kata Kunci : Inovasi Pengadilan, Survei Elektronik, Survei Kepuasan Masyarakat Secara Elektronik
Abstrak
Utilization of Technology is a mandate of the 2010-2035 Judicial Reform Blueprint which stipulates that to accelerate the realization of the Supreme Court’s vision, improving the quality of information services to the public needs to be improved through technology and information management. This paper is a manifestation of the effort to create an electronic community satisfaction survey application in order to facilitate and speed up the process of community satisfaction surveys at the Kupang District Court. The measure of success is the feedback or response from the public about the performance of the judiciary, so that the change in mindset towards the Community Satisfaction Survey must be changed, namely the Court is the party with an interest in the survey. Starting from this, access to the Community Satisfaction Survey needs to be made easier and modernization is needed. The use of information technology is one of the solutions to facilitate access and open space for the public to participate in realizing the vision of “Lembaga Peradilan yang Agung”. The appropriate questionnaire model to be applied is an electronic questionnaire that can accompany or can be used together with existing questionnaire papers, can be accessed in a multi-platform manner, and is lightweight to use.
Keywords: Court Innovation, Electronic Survey, Electronic Public Satisfaction Survey
Loading...
—————————
Pancasila Sebagai Dasar Moralitas Putusan Hakim: https://rizkyauliacahyadri.com/pancasila-sebagai-dasar-moralitas-putusan-hakim/
Seri Inspirasi dan Tokoh Hukum, John Marshall Harlan “The Great Dissenter”: https://rizkyauliacahyadri.com/seri-tokoh-dan-inspirasi-hukum-john-marshall-harlan/
Contact Me:
E-mail: rizky.auliacahyadri@gmail.com
Instagram: https://www.instagram.com/rizkyauliacahyadri/
Pingback:Pemanfaatan Teknologi Speech Recognition dalam Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) | Rizky Aulia Cahyadri
Pingback:Bagaimana Millennials Dapat Merubah Praktik Hukum? | Rizky Aulia Cahyadri