Pengadilan adalah pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan, dan hakim figur sentral dalam proses peradilan yang selalu dituntut untuk mengasah kepekaan Nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, maka