Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 1996 tentang Lambang / Tanda Jabatan Hakim. Makna lambang / tanda jabatan Hakim adalah:
- Bintang (sering disebut dengan Kartika), melambangkan KETUHANAN YANG MAHA ESA.
- Cakra, senjata ampuh dari Dewa Keadilan yang mampu memusnahkan segala kebatilan, kedhaliman dan ketidakadilan; lambang KEADILAN.
- Candra, bulan yang menerangi segala tempat yang gelap, sinar penerangan dalam kegelapan; lambang KEBIJAKSANAAN.
- Sari, bunga yang semerbak wangi, mengharumi kehidupan masyarakat; lambang BUDI LUHUR.
- Tirta, air yang membersihkan segala kotoran di dunia yang mensyaratkan bahwa seorang Hakim harus bersih dan jujur dalam mengemban tugasnya.
——————————–
Baca juga artikel lainnya:
(BUKU) Dimensi Moralitas Hakim yang Religius dan Islami
Objek Eksekusi (TENTANG EKSEKUSI)
Jenis Eksekusi (TENTANG EKSEKUSI)
(BUKU) Apa Yang Harus Ditanyakan Kepada Ahli Digital Forensics? (Panduan Bagi Praktisi Hukum)
Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Cybercrime pada masa Pandemi COVID-19
Blockchain dan Permasalahan Hukum
Bagaimana Millennials Dapat Merubah Praktik Hukum?
Pancasila Sebagai Dasar Moralitas Putusan Hakim
Seri Inspirasi dan Tokoh Hukum, John Marshall Harlan “The Great Dissenter”
Contact Me:
E-mail: rizky.auliacahyadri@gmail.com
Instagram: https://www.instagram.com/rizkyauliacahyadri/