Tulisan ini adalah Resume Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung Dari Dalam Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 Tujuan dan Prinsip Penerimaan Hibah Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia
Perubahan Gugatan
Pertanyaan yang akan dijawab dalam tulisan ini adalah “Apakah Penggugat boleh melakukan perubahan Gugatan?” M. Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata (Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan), cetakan kedua belas, halaman 91 menjelaskan bahwa terdapat